Menuju konten utama

Rancangan APBD DKI 2020 Molor, DPRD dan Anies Akan Temui Mendagri

Penyerahan draf RAPBD DKI Jakarta dipastikan molor dari jadwal yang ditentukan Kementerian Dalam Negeri, yakni 30 November 2019.

Rancangan APBD DKI 2020 Molor, DPRD dan Anies Akan Temui Mendagri
Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (5/8/2019). ANTARA/Andi Firdaus

tirto.id - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi bersama Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berencana menemui Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian untuk membicarakan soal penyerahan draf Rancang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2020.

Pras mengatakan penyerahan draf RAPBD DKI Jakarta dipastikan molor dari jadwal yang ditentukan Kementerian Dalam Negeri, yakni 30 November 2019. Ia berdalih DPRD dan Pemprov DKI telah menyepakati penyelesaian RAPBD 2020 pada 11 Desember 2019.

"Saya dan Gubernur akan ngomong ke Mendagri, mengapa demikian, kan ini karena waktunya kepotong-potong banyak, setelah pelantikan anggota DPRD baru, harus penyusunan tata tertib dan Alat Kelengkapan Dewan [AKD]," kata Prasetyo saat dihubungi, Selasa (26/11/2019).

Adapun tahapan pembahasan RAPBD 2020, pada tanggal 29 November DPRD dan Pemprov akan mengesahkan dokumen Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) melalui memorandum of understanding (MoU). Selanjutnya 2 Desember Gubernur DKI Anies menggelar pidato soal Rancangan Peraturan Daerah APBD 2029.

Tanggal 3 sampai 10 Desember, diagendakan pembahasan RAPBD dari tingkat komisi hingga pandangan akhir oleh DPRD. Sehari setelahnya, RAPBD disahkan.

Selanjutnya RAPBD dibawa ke Kemendagri untuk dievaluasi dalam beberapa hari. Untuk tahap akhir, RAPBD hasil evaluasi diketok menjadi Perda APBD 2020.

Pras yakin bahwa APBD DKI tahun 2020 akan kelar sebelum tahun anggaran 2020 bergulir. Ia pun meminta anggota dewan menunda rencana kunjungan kerja (Kunker) sebelum APBD 2020 rampung.

"Meski begitu, pada prinsipnya tahun ini selesai. Desember selesai. Kunker kami hold semua," kata dia.

Ada dua jadwal kunker bagi anggota DPRR DKI Jakarta pada minggu pertama dan minggu kedua Desember 2019. Namun lokasi kunker belum ditentukan.

Hal senada juga disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Saefullah. Sekda Saefullah menuturkan bahwa pejabat di Pemprov DKI dilarang untuk melaksankan kunker selama pembahasan APBD 2020 belum kelar.

"Kalau kami di eksekutif, tidak ada izin keluar sebelum APBD beres. Jadi semuanya harus hadir dan taat mengikuti jadwal itu dengan baik," kata Saefullah.

Baca juga artikel terkait RAPBD DKI JAKARTA atau tulisan lainnya dari Haris Prabowo

tirto.id - Politik
Reporter: Haris Prabowo
Penulis: Haris Prabowo
Editor: Gilang Ramadhan