Menuju konten utama

Ramai-ramai Menjadikan Go-Jek sebagai sebuah Bank

Lewat fitur Go-Pay, Go-Jek yang semula terbatas sebagai penyedia jasa pemanggil ojek telah memasuki bisnis baru sebagai sarana penghimpun dana konsumen.

Ramai-ramai Menjadikan Go-Jek sebagai sebuah Bank
Ruangan Kantor litbang Go-Jek di salah satu gedung di Diamond District, pusat Kota Bengaluru, India. Tirto/April 2017 Rohini Mohan

tirto.id - “Buatku, kebutuhan sehari-hari itu harus serba praktis, cepat, dan mudah. Supaya aku bisa fokus berkarya. Dengan Go-Pay, aku bisa melakukan banyak hal sekaligus, dan jadi lebih produktif. Dan yang lebih penting, enggak usah ribet lagi pakai cash.”

Kalimat itu diutarakan selebritas Eva Celia dalam video iklan Go-Jek yang disebarkan lewat akun instagramnya. Berbeda dari iklan-iklan Go-Jek sebelumnya yang mempromosikan layanan jasa ojek atau kurir, iklan yang dibintangi Eva Celia itu fokus pada Go-Pay.

Dalam iklan berdurasi satu menit, Eva beberapa kali menunjukkan saldo Go-Pay dia dan melakukan transfer Go-Pay ke temannya. Iklan itu ditutup dengan kalimat: “Apa pun transaksinya, Go-Pay-in aja!”

Ketika digagas pada 2010 oleh Nadiem Makarim, sang pendiri, Go-Jek hanyalah layanan yang menghubungkan ojek dengan para penumpang. Selain menyediakan masker dan penutup kepala, nilai tambah pada aplikasi Go-Jek pada waktu itu adalah layanan pengiriman barang dan belanja di supermarket. Sampai awal 2015, ketika penggunaan Go-Jek semakin masif, Go-Jek hanya memiliki tiga layanan itu.

Tak lama kemudian, ada Go-Car dan Go-Food. Lalu tambahan layanan bermunculan. Dari layanan pijat, salon, bersih-bersih, isi pulsa, sampai membeli obat. Ada lima belas layanan yang disediakan Go-Jek saat ini.

Ia bahkan membuat aplikasi baru bernama Go Life yang berisi layanan khusus tanpa jasa pengemudi ojek, seperti Go-Massage, Go-Glam, Go-Auto, dan Go-Clean.

Bukan cuma fitur layanan yang terus ditambah. Sejalan perusahaan membangun pusat penelitian dan pengembangan di India, para pengguna Go-Jek tak harus membayar tunai dan disibukkan dengan perkara uang kembalian, yang diselesaikan lewat fitur Go-Pay sejak akhir tahun 2015.

Peluncuran fitur ini dibarengi promosi potongan harga jika membayar dengan Go-Pay. Para konsumen diarahkan untuk memilik metode pembayaran ini dengan cara membuatnya tampak lebih murah ketimbang membayar tunai.

Agustus tahun lalu, perusahaan yang mengklaim aplikasinya diunduh 25 juta pengguna ini telah sah menjadi unicorn pertama di Indonesia setelah mendapat suntikan dana 550 juta dolar atau setara Rp7,2 triliun. Saat mendapatkan tambahan dana tersebut, Go-Jek sudah mengatakan akan memperkuat fitur Go-Pay, yakni pembayaran daring tanpa kartu kredit. Go-Jek dicita-citakan menjadi one-stop service application: penggunanya bisa memesan beragam jenis jasa hanya dari satu aplikasi.

INFOGRFAIK HL Gojek

Tahun lalu, Go-Jek juga mengakuisisi PonselPay milik PT MVCommerce, layanan uang elektronik (e-Money) yang memudahkan pengguna dalam menerima bank transfer seperti pembelian, jasa, pinjaman, dan lain sebagainya. Segala transaksi itu bisa dilakukan tanpa harus membuka rekening di bank.

Dalam menjalankan sistem, PonselPay menggunakan perusahaan telekomunikasi sebagai perantara untuk melakukan pembayaran. Platform ini bersifat terbuka dan dapat digunakan oleh semua orang yang memiliki ponsel.

Meski belum banyak yang mengenal nama PonselPay, tetapi ia memiliki lisensi e-Money yang diterbitkan oleh Bank Indonesia. Jadi jelas sekali bahwa akuisisi PonselPay ini mendukung fitur Go-Pay.

Pada mulanya, Go-Pay hanya bisa dipakai untuk membayar jasa para sopir, baik ketika mereka berperan sebagai ojek ataupun kurir. Kini, Go-Pay bahkan bisa dipakai untuk membayar makanan yang dibeli lewat Go-Food. Saldo Go-Pay tak hanya bisa diisi lewat transfer bank, tetapi juga bisa lewat para sopir.

Tahun ini, perusahaan yang mensponsori liga utama sepakbola Indonesia ini mengeluarkan inovasi baru. Para konsumennya bisa saling mengirim saldo Go-Pay. Ia persis seperti mentransfer uang di bank. Untuk bisa menikmati layanan tersebut, pengguna aplikasi harus melampirkan foto kartu identitas dan foto diri.

Baru-baru ini, 20 April 2017, Go-Jek mengumumkan bahwa saldo Go-Pay juga bisa diuangkan. Pengguna aplikasi cukup memasukkan nomor rekening bank yang dimilikinya. Ada empat slot akun bank yang bisa digunakan.

Dengan beragam pengembangan lewat fitur Go-Pay tersebut, semakin jelas bahwa Go-Jek kini mengarah ke financial technology alias fintech.

Lewat dompet virtual tersebut, Go-Pay bisa dipakai lebih luas. Ia tak terbatas pada pembayaran layanan Go-Jek. Para pemilik toko online, misalnya, bisa saja menggunakan transfer Go-Pay sebagai salah satu metode pembayaran. Pengecekan saldo pun cukup praktis.

Go-Pay telah melampaui penggunaan uang elektronik sebagai alat pembayaran semata. Dengan fitur transfer dan tarik tunai, layanan aplikasi ini juga sangat mungkin untuk menghimpun dana masyarakat layaknya bank.

“Go-Pay mengubah banyak hal. Orang yang selama ini memakai Go-Pay, tak mungkin kembali lagi memakai uang tunai,” kata Nadiem dalam video yang diunggah di YouTube.

“Kami memberikan promo bagi pengguna Go-Pay yang melakukan verifikasi berupa voucher Rp10.000 yang dapat digunakan untuk layanan Go-Ride,” kata Nadiem dalam keterangan resminya, yang mendorong kebiasaan para konsumen Go-Jek memakai layanan Go-Pay.

Dalam keterangan resmi itu, Nadiem menyebutkan layanan dompet elektronik pada aplikasi Go-Jek ini adalah langkah perusahaan meningkatkan keterbukaan keuangan dan mempromosikan apa yang disebutnya cashless society.

Langkah Go-Jek sebagai penghimpun dana konsumen ini bisa mereka lakukan lantaran telah mengantongi lisensi uang elektronik dari Bank Indonesia.

Pelaksana Tugas Kepala Financial Technology Office BI, Junanto Iwan, menyatakan Go-Pay telah mengantongi izin dan berada dalam pengawasan BI. Ia masuk ke dalam kategori uang elektronik dan tergolong sebagai fintech.

Jika kelak ojek sebagai kendaraan umum dilarang di Indonesia seperti apa yang pernah diperdebatkan sebelumnya, Go-Jek dan para pengemudinya tak perlu khawatir. Ia punya lini bisnis lain yang tetap bisa dijalankan. Para pengemudi juga tetap bisa bekerja, dengan mengantarkan barang dan membelikan makanan.

Baca juga artikel terkait TRANSPORTASI ONLINE atau tulisan lainnya dari Wan Ulfa Nur Zuhra

tirto.id - Bisnis
Reporter: Wan Ulfa Nur Zuhra
Penulis: Wan Ulfa Nur Zuhra
Editor: Fahri Salam