Menuju konten utama

Ramai - Ramai Mendukung Meiliana - Tirto Kilat

Meiliana divonis bersalah setelah
ia mengeluhkan suara azan dari
pelantang masjid yang dianggapnya terlalu keras.

Ramai - Ramai Mendukung Meiliana - Tirto Kilat
Dukungan dan simpati terhadap Meiliana terus berdatangan setelah dia divonis bersalah dan
mendapat hukuman 1,5 tahun penjara atas kasus penodaan agama di Pengadilan Negeri Medan,
Sumatera Utara,pada Selasa 21 Agustus 2018.

Baca berita selengkapnya di:
Ramai-Ramai Mendukung Meiliana
Baca juga artikel terkait KASUS PENISTAAN AGAMA atau tulisan lainnya dari Riva

Kontributor: Putri Avi Nursasi
Editor: Riva