Menuju konten utama

Rahmat Bagja Kenang Demo Ricuh di Bawaslu saat Pemilu 2019

"> "Pak Abhan, bu Dewi, pak Fritz, saya, pak Afif ini harus bermalam di gedung ini dan tidak menentu nasibnya karena kami tidak bisa keluar sama sekali."

Rahmat Bagja Kenang Demo Ricuh di Bawaslu saat Pemilu 2019
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja memberikan keterangan pers terkait laporan tentang dugaan pelanggaran pemilu oleh Anies Baswedan lewat tabloid yang disebar di masjid di Malang, Jawa Timur, di Gedung Bawaslu, Jakarta, Kamis (29/9/2022). ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/YU

tirto.id - Ketua Bawaslu Rahmat Bagja mengenang momen dirinya didemo massa usai rekapitulasi penghitungan suara Pemilu 2019. Kala itu, kantor Bawaslu yang terletak di Jalan MH Thamrin, Menteng, Jakarta Pusat juga sempat dilempari molotov.

Sialnya lagi, saat peristiwa itu terjadi, ia dan komisioner Bawaslu periode 2017-2022 terkunci di kantor akibat aksi demonstrasi tersebut.

"Gedung Bawaslu ini menjadi sejarah bagaimana proses-proses pengawasan koordinasi dilakukan. Gedung ini juga menjadi sejarah mungkin satu-satunya gedung di penyelenggara pemilu yang pernah didemo secara besar-besaran dan kemudian juga dibakar, dilempari bom molotov, zaman itu," kata Bagja saat menyampaikan sambutan HUT ke-15 Bawaslu di Jakarta, Minggu 9 April 2023.

"Zaman itu pak Abhan, bu Dewi, pak Fritz, saya, pak Afif ini harus bermalam di gedung ini dan tidak menentu nasibnya. Kenapa? Karena pada saat itu kami tidak bisa keluar sama sekali," tambah dia.

Bagja menilai, gedung Bawaslu pusat telah menjadi sejarah bagaimana fungsi pengawasan dilakukan pada saat rekapitulasi suara. Ia mengaku Bawaslu kala itu berupaya untuk menerima laporan secara terbuka, tetapi malah diserang.

"Di saat di mana kita membuka pintu selebar-lebarnya untuk memasuk, untuk pelaporan terhadap pelanggaran administrasi, namun tidak juga dilaporkan, tapi didemo terpaksa kita tutup pintu itu," tutur Bagja.

Bagja mengaku, Bawaslu periode 2022-2027 akan menerima segala keluhan. Mereka akan tetap membuka tangan untuk segala pelaporan dugaan masalah penyelenggaraan pemilu.

"Akan tetapi kami tetap mengharapkan jika ada laporan tertentu kita akan terbuka terhadap laporan tersebut. Kami harapkan apa yang telah ditorehkan dan dibuat pondasi oleh teman-teman senior para penyelenggara pemilu pada tahun 2008-2012, 2012-2017,2017-2022 akan menjadi sebuah acuan bagi Bawaslu periode 2022-2027 ke depan," jelasnya.

Bagja pun tidak hanya bercerita soal Bawaslu didemo. Ia mengaku status Bawaslu yang kembali ingin dibubarkan kembali menjadi sorotan. Akan tetapi isu tersebut berhasil ditangani di saat Bawaslu memasuki umur 15 tahun.

"Dulu juga masih ada isu, masih ada serangan terhadap Bawaslu apakah Bawaslu ini permanen atau tidak. pak Abhan bu Dewi pak Afif pak Fritz kita pernah diserang masalah itu, sebelumnya juga zamannya pak Anas apakah kita harus permanen atau kemudian tidak dipermanenkan kembali," ucap Bagja.

"Ini menjadi PR kita bersama akan tetapi pada tahun ini isu itu semakin menurun. Alhamdulillah dengan kerja dan juga seluruh proses yang dilakukan oleh para senior kami di penyelenggara pemilu dapat membuat isu itu semakin berkurang," imbuhnya.

Di sisi lain, Bagja juga mengingatkan tantangan Bawaslu yang akan dihadapi dalam waktu dekat. Pertama adalah seleksi Bawaslu tingkat kabupaten/kota. Ia berharap para anggota Bawaslu bisa kembali lolos di seleksi periode berikutnya. Selain itu, para anggota Bawaslu provinsi, kabupaten/kota harus mengawasi daftar pemilih sementara karena daftar tersebut akan mempengaruhi pengadaan logistik surat suara.

Bawaslu juga berharap agar KPU bisa segera mengatur soal tahapan sosialisasi. Ia berharap ketentuan tersebut bisa ditindaklanjuti KPU.

"Ke depan adalah putusan Bawaslu mengenai bagaimana sosialisasi dan kawan-kawan, ini PR kami yang sudah kami sampaikan kepada KPU untuk diatur tindaklanjut mengenai bagaimana pengaturan penindakan terhadap tahapan sosialisasi," pungkas Bagja.

Baca juga artikel terkait BAWASLU atau tulisan lainnya dari Andrian Pratama Taher

tirto.id - Politik
Reporter: Andrian Pratama Taher
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Fahreza Rizky