Menuju konten utama

Rafael Alun Mangkir dari Proses Pemecatan di Kemenkeu

Dalam proses administrasi pemecatannya sebagai ASN Ditjen Pajak, Rafael Alun Trisambodo sudah mangkir satu kali.

Rafael Alun Mangkir dari Proses Pemecatan di Kemenkeu
Ilustrasi Pencopotan Pejabat Pajak. tirto.id/Tino

tirto.id - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tengah melakukan pemanggilan terhadap Rafael Alun Trisambodo dalam rangka proses administrasi pemecatan dari ASN Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak). Namun, yang bersangkutan justru tak mengindahkan panggilan tersebut.

Rafael Alun sebelumnya dipecat karena terbukti melakukan pelanggaran berat selama menjabat sebagai aparatur sipil negara (ASN) di Ditjen Pajak. Dalam proses administrasi pemecatannya, RAT sudah mangkir satu kali.

"Administrasinya kan harus ada pemanggilan dua kali yang bersangkutan harus tanda tangan. Nah, ini kita jalankan dulu prosedurnya," kata Juru Bicara Kementerian Keuangan, Yustinus Prastowo di Kantornya, Jakarta, Senin (13/3/2023).

Dia menjelaskan, Kementerian Keuangan sudah melakukan pemanggilan kedua terhadap Rafael Alun. Namun pihaknya masih menunggu yang bersangkutan untuk hadir dalam pemanggilan terakhir.

"Yang pertama tidak hadir karena ada kegiatan lain. Yang kedua kita tunggu dulu," sebutnya.

Walaupun demikian, Yustinus memastikan pemecatan terhadap Rafael Alun tetap terjadi meskipun yang bersangkutan tak mengikuti proses administrasinya.

"(Kalau yang kedua tidak hadir) langsung ditandatangani SK-nya," tambah dia.

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal (Sekjen Kemenkeu), Heru Pambudi memastikan bahwa yang bersangkutan tidak akan menerima uang pensiun usai dilakukan pemecatan. Hal ini karena hasil investigasi RAT terbukti melakukan pelanggaran berat.

"Inikan hasilnya rekomendasi dari pemeriksaan Irjen itu kan pelanggaran dan ini kategori disiplin pelanggaran berat jadi konsekuensinya dipecat dan tidak dapat pensiun," jelasnya dalam konferensi pers di Kemenkeu, hari ini, Rabu (8/3/2023).

Baca juga artikel terkait RAFAEL ALUN TRISAMBODO atau tulisan lainnya dari Dwi Aditya Putra

tirto.id - News
Reporter: Dwi Aditya Putra
Penulis: Dwi Aditya Putra
Editor: Reja Hidayat