Menuju konten utama

"Saya Tidak Mau Membuat Gaduh Lagi"

Antasari Azhar akhirnya bebas setelah menjalani hukuman 7,5 tahun dalam kasus pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen. Antasari mengaku sudah ikhlas menjalani hukuman negara, dan tidak berniat lagi membuat kegaduhan di negeri ini dengan mengungkap secara gamblang dugaan rekayasa kasusnya.

Antasari Azhar memberikan keterangan kepada sejumlah wartawan usai putusan sidang di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Tangerang, Banten, Rabu (15/5). ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/Rei/pd/15.

tirto.id - Wajah Antasari Azhar sumringah. Luapan kebahagiannya itu terlihat ketika dia melangkahkan kakinya keluar dari dalam Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Tangerang, Banten, Kamis (10/11/2016). Di luar pintu, istri, dua anak, menantu dan tiga orang cucunya telah menunggu. Iringan marawis mengantarkan Antasari meninggalkan bui yang telah dia huni selama 7,6 tahun.

“Merdeka..merdeka..merdeka,” teriak Antasari Azhar menyambut kebebasannya dari dalam penjara.

Waktu menunjukan pukul 09.57 WIB ketika lelaki kelahiran Pangkal Pinang itu keluar dari dalam Lapas, memberikan keterangan pers kepada media, Antasari pun bertolak ke kediaman mertuanya di Perumahan Les Bellese Mansion E10, Bumi Serpong Damai, Kota Tangerang buat syukuran. Sayang Antasari tak mau skenario besar dibalik kasusnya.

Berikut petikan Wawancara Antasari Azhar yang dilakukan reporter tirto.id Reja Hidayat dalam tiga kesempatan:

Apa yang Anda lakukan setelah bebas?

Saya mau istirahat dulu selama 3 bulan. Beradaptasi dengan situasi yang selama ini saya tinggalkan. Saya sudah lama di Lembaga Permasyarakatan (LP) dan butuh penyesuaian dengan lingkungan baru lagi. Lalu saya ingin bertemu dan berkumpul dengan cucu serta keluarga. Setelah tiga bulan, rencananya saya mau pergi umroh. Sebenarnya banyak dapat undangan untuk menjadi pembicara pada hari anti korupsi pada Desember mendatang. Undangan itu beberapa sudah saya terima terutama dari civitas seperti Universitas Indonesia. Saya harus me-review kembali karena sudah sekian tahun tidak berbicara itu lagi. Itu persiapannya.

Setelah umroh, apa rencana Anda?

Nanti, kira-kira setelah umroh baru merencanakan dan menentukan sikap. Mau ke mana, mau buat apa. Kita lihat nanti setelah pulang dari umroh.

Upaya apa yang sudah Anda lakukan untuk mengungkap kasus itu?

Selama enam tahun, saya melakukan upaya hukum dalam kasus ini, mulai dari banding, peninjauan kembali (PK) uji materi dan gugatan perdata semuanya gagal. Karena apa? Saya tidak bisa menyidik sendiri, memutus sendiri. Kalau saya bisa sidik sendiri lain persoalannya. Kalau pun pada hari ini mendapat seribu bukti baru maka saya tidak akan melakukan penuntutan lagi. Biarkan saya serahkan bukti itu bicara sendiri dan Allah akan memberi jalannya. Saya sudah capek, kalah melulu.

Siapa sebenarnya pembunuh Nasrudin Zulkarnain?

Saya tidak mau bahas itu. Sudah saya ikhlaskan lahir dan batin semuanya setelah merenung dan membaca beberapa buku. Tidak ada keinginan membongkar kasus ini. Saya menyerahkan kepada Allah SWT dan Allah yang akan menunjukkan keadilan itu. Silakan Allah hukum mereka. Saya sudah jalankan hukum negara, akhirat mereka yang jalankan. Makanya sejak hari ini, keluar dari pintu lapas maka dendam, marah, benci dan kecewa sudah ditinggalkan di dalam semuanya. Sekarang saya pulang dengan hati bersih dan tidak mau bawa beban untuk keluarga.

Banyak orang percaya bahwa kasus ini direkayasa, tetapi kenapa Anda tetap ikhlas?

Saya pribadi dan keluarga telah mengiklaskan semuanya. Dendam, amarah, benci dan kecewa saya tiggalkan di lapas. Dulu, pertama kali (Andi-Adik Nasrudin) datang masuk sidang. Saya enggak percaya bapak melakukan, ayo kita sama-sama mengungkap kasus itu. Proses sedikit demi sedikit namun tidak langsung menyentuh kasus. Tapi suara hati rakyat sudah tahu kok.

Apa pertimbangan Anda mengikhlaskan meskipun dikorbankan?

Anda mau bikin gaduh lagi. Republik ini sudah banyak gaduh tapi saya tidak mau membuat gaduh lagi. Itu juga perasaan saya. Kenapa ikhlaskan, biar saya tenang untuk kumpul dengan keluarga. Setelah 3 bulan baru kita lihat nanti.

Kenapa Anda menjalani perintah hakim, sementara berkali kali membantah tidak berbuat?

Saya seorang penegak hukum maka harus taat pada hukum. Ada adigium bahwa putusan hakim itu walaupun salah tetap kita anggap benar. Jadi karena putusan itu saya masuk dan tidak ingin membuat kegaduhan. Saya mau masuk penjara karena ada putusan pengadilan yang meminta harus menjalankan hukuman, bukan karena perbuatan yang didakwakan. Tapi karena pada putusan.

Anda sebagai umpan untuk ditahan?

Pertanyaan saya balik. Kalau saat itu saya bukan ketua KPK, mungkin enggak saya masuk lapas? Pada waktu itu banyak yang terganggu dan terjerat di era saya itu (saat memimpin KPK).

Misteri Rani ini menghilang begitu saja?

Ya sudah, enggak usah buka-buka lagi. Saya sudah ikhlas. Kalau saya memendam itu maka akan membebani sehingga bisa sakit.

Adik Nasrudin Zulkarnaen menagih janji Anda untuk mengungkap aktornya?

Nanti saya bicarakan dengan bersangkutan. Kemarin dia janji mau datang, tapi enggak terlihat.

Andi, adik Nasrudin Zulkarnaen menyatakan, kalau Anda tidak mengungkap kasus pembunuhan kakaknya, maka dia akan ungkap sendiri, bagaimana tanggapan Anda?

Bagus sekali, saya akan membantu.

Apakah Anda masih ada kontak dengan Wiliardi Wizard?

Setelah bebas bersyarat dia sempat lihat saya. Setelah itu tidak ada lagi. Mungkin dia sudah ada kehidupan sendiri.

Pada saat pertama masuk lapas, apa yang Anda lakukan?

Pertama, saya berdoa untuk diberikan kesehatan bagi keluarga dan aku. Kedua tunjukan siapa pelakunya dan atas ulah siapa kasus ini. Ketiga, mohon tinggikan derajatku sebagai manusia.

Permintaan kedua Anda dikabulkan?

Permintaan kedua itu sedikit demi sedikit muncul. Tiba-tiba ada teman bawa transkrip yang sudah dicetak dari blog mantan wartawan. Dia mengatakan bahwa pernah dikumpulkan dengan dana unlimited atau tanpa terbatas untuk menghancurkan Antasari Azhar.

Jangan ragu, dana kita tidak terbatas. Saya melalui pengacara Boyamin Saiman meminta mencari wartawan tersebut dan meminta pertemuan. Setelah enam bulan melakukan pencarian, akhirnya ketemu. Saya bertanya, siapa yang memimpin pertemuan ini? Dia tidak menjawab. Tapi dia menyebutkan pertemuan itu di salah satu karaoke di kawasan Thamrin.

Kalau Anda jujur ngomong, biar saya yang bekerja. Dia itu saya kenal, salah satu media di Jakarta. Orang terakhir yang wawancara saya di Komisi Pemberantasan Korupsi. Setelah bertemu saya, dia turun dan menemui orang yang memimpin tersebut. Dia (wartawan itu) menyatakan maaf, saya mundur karena merasa Antasari tidak bersalah dengan dia. Dia mengungkapkan kenapa harus menghancurkan Antasari.

Menghancurkan dalam arti berita ya. Saya dikuliti biar rakyat benci dengan yang namanya Antasari. Tetapi sayangnya dia tidak terbuka. Saya sempat bilang kalau Anda takut, bisikkan ke kumping saya, tapi enggak mau juga. Lalu kalau takut bisik, Anda pulang, lalu kirim namanya ke nomor saya. Tetapi tidak diberitahu juga. Dia menyebutkan tidak mau bilang, apapun yang Bapak (Antasari) buat untuk saya tidak masalah.

Setelah mengetahui kasus itu, saya hanya memberikan masukan terkait kasus ini bisa kembangkan. Saya jujur, sejak tahun 2010 sudah saya laporkan ke Polda bahwa ancaman SMS itu bukan dari saya. Saya laporkan ke Polda bahawa ada pelanggaran UU ITE karena ada orang yang berkegiatan SMS menggunakan nama saya. Sudah lapor ke Polda pada 2010 tetapi sampai hari ini tidak ada tindak lanjutnya. Kalau ditanya maka jawabannya belum ada petunjuk dari pimpinan. Dengan pertimbangan itu saya iklaskan saja. Apapun saya buat, tetap kalah. Bongkar kasus kan harus lembaga resmi.

Berapa lama Anda ditahan di lapas?

Saya menjalankan hukuman fisik selama 7,6 tahun. Saya baru terima remisi sejak 2010 sebesar 4,6 tahun. Jadi totalnya 12 tahun atau 2/3 dari 18 tahun masa tahanan. Setelah memenuhi 2/3 masa tahanan maka hak napi untu bebas.

Proses permohonan grasi dan bebas bersyarat seperti apa?

Bebas bersyarat maka ada syaratnya. Saya harus melapor sebulan sekali. Status saya masih terpidana, belum murni bebas. Kalau grasi itu ke Presiden untuk mengklarifikasi pembersihan nama saya sehingga bisa mengajukan rehabilitasi. Grasi itu tergantung Presiden, ada pengurangan atau penghapusan. Jika salah satu itu dikabulkan maka syaratnya hilang. Artinya saya bebas murni.

Saya sudah bebas bersayarat. Bebas bersyarat itu belum menghapuskan status saya sebagai terpidana selama syaratnya belum hilang. Saya mengajukan grasi dengan harapan dapat pengurangan dan penghapusan. Apapun itu bentuknya maka syarat saya akan hilang jika diberi grasi, kalau tidak maka tetap ada syarat.

Baca juga artikel terkait KASUS ANTASARI AZHAR atau tulisan lainnya dari Arbi Sumandoyo

tirto.id - Mild report
Reporter: Reja Hidayat
Penulis: Arbi Sumandoyo
Editor: Nurul Qomariyah Pramisti