Temuan AJI Jakarta, masih ada jurnalis yang mendapatkan upah di bawah UMP DKI, 15 kasus pemotongan gaji, penundaan gaji di 8 media, hingga PHK 17 media.
AJI Jakarta sebut upah layak jurnalis di DKI pada 2021 sebesar Rp8,3 juta. Angka ini berdasarkan survei AJI pada Januari-Februari 2021.
Mengabarkan berita COVID-19 di lapangan, wartawan harus bekerja dengan terkadang minim perlindungan kesehatan hingga pembayaran gaji ditunda.
Upah layak jurnalis pemula DKI Jakarta 2019 hasil survei AJI Jakarta ini naik Rp460.000 dari 2018 sebesar Rp 7,96 juta.
AJI Jakarta bahkan menemukan ada sejumlah media yang masih mengupah jurnalisnya di bawah Upah Minimum Provinsi (UMP).