Kepala Satuan Kerja Khusus (SKK) Migas Dwi Soejipto meminta Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tak melakukan PHK di tengah anjloknya harga minyak dunia dan pandemi Corona atau COVID-19.
SKK Migas menyiapkan langkah antisipasi efek penurunan harga minyak dunia di kisaran 30 dolar AS per barel minyak pada operasi hulu migas tetap dapat dilaksanakan dengan baik.