Simpatisan Rizieq Shihab terlibat kericuhan dengan polisi di sekitar Pengadilan Tinggi DKI Jakarta saat pembacaan putusan banding.Â
Putusan PT DKI Jakarta menguatkan putusan PN Jakarta Timur terhadap terdakwa Rizieq Shihab yakni empat tahun kurungan penjara.
Satria menduga massa memaksa untuk menuju ke gedung PN Jaktim untuk melihat langsung sidang vonis Rizieq Shihab.
Majelis Hakim PN Jakarta Timur akan membacakan vonis terhadap Rizieq Shihab besok, Kamis (24/6/2021).
Dalam pleidoinya, Rizieq Shihab mengaku pernah bertemu dengan Kapolri Jenderal Tito Karnavian dan Kepala BIN Budi Gunawan, ketika dia menetap di Arab Saudi.
JPU menilai Andi Tatat & Hanif Alatas terbukti secara sah & meyakinkan bersalah menyebarkan berita bohong terkait hasil tes usap Rizieq Shihab di RS Ummi.
Jaksa penuntut umum menuntut pentolan eks ormas Front Pembela Islam (FPI)Â Rizieq Shihab 6 tahun penjara dalam kasus tes swab RS Ummi.
Rizieq Shihab divonis 8 bulan penjara untuk perkara kerumunan di Petamburan, sementara untuk kerumunan Megamendung, Rizieq divonis denda Rp20 juta.
Polisi total menangkap 11 orang simpatisan Rizieq Shihab jelang sidang vonis eks pentolan FPI itu di PN Jakarta Timur.
21 orang yang terdiri dari 15 anak dan enam dewasa itu dibawa ke Mapolres Metro Jakarta Timur.
Rizieq Shihab akan menjalani sidang vonis perkara kerumunan Petamburan dan Megamendung di PNÂ Jakarta Timur hari ini, Kamis (27/5/2021).
Rizieq Shihab dituntut 10 bulan penjara oleh JPU dalam sidang kasus kerumunan Megamendung yang digelar di PN Jakarta Timur.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut terdakwa kasus kerumunan Petamburan, Rizieq Shihab dua tahun penjara dan dicabut hak memegang jabatan di ormas.
Majelis Hakim yang diketuai Suparman Nyompa menyetujui permohonan Rizieq Shihab yang ingin menghadirkan kembali saksi ahli meringankan pada Senin (17/5).
Majelis Hakim yang diketuai oleh Suparman Nyompa menilai bahwa keberatan disampaikan jaksa tidak berdasar hukum.
Dinkes Kab. Bogor tidak diperbolehkan memasuki Ponpes Agrikultural Markaz Syariah oleh petugas keamanan setempat.
Rizieq Shihab mau mengikuti prosedur protokol kesehatan usai mengetahui hasil tes usap antigen yakni reaktif COVID-19.Â
Menurut Kasatpol PP Kabupaten Bogor, acara Rizieq Shihab di Megamendung, Bogor tidak memakai masker, tidak menjaga jarak, dan tidak ada cuci tangan.
Saksi sidang Rizieq mengatakan 20 orang yang terkonfirmasi reaktif COVID-19 usai menghadiri acara Rizieq Shihab di Megamendung.
Wali Kota Bogor Bima Arya kesal karena RS UMMI tidak melakukan koordinasi dengan baik terkait tes usap COVID-19 terhadap Rizieq Shihab.
Wali Kota Bogor Bima Arya bersaksi bahwa terdakwa Rizieq Shihab enggan menyerahkan hasil tes swab PCR.
Bima Arya menyebut RS UMMI tidak berkoordinasi secara baik dengan Satgas COVID-19 Kota Bogor.
Dalam eksepsinya, Rizieq Shihab menganggap Bima Arya sebagai salah satu faktor dirinya meninggalkan RS UMMI.
Beberapa saksi yang dihadirkan JPU antara lain mantan Wali Kota Jakarta Pusat Bayu Meghantara & mantan Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Heru Novianto.
Sidang lanjutan kasus Rizieq Shihab hari ini, gedung PN Jaktim dijaga ketat menyebabkan warga yang mengurus perkara mengantre di depan gerbang.
Siaran langsung akan dibuka kembali pada agenda tuntutan, pembelaan dan putusan sidang Rizieq Shihab.
Syarat-syarat yang diajukan Rizieq Shihab yaitu menolak tes usap pada pagi atau siang hari & menskors sidang ketika memasuki waktu salat dan berbuka puasa.
Majelis Hakim PN Jakarta Timur menolak eksepsi terdakwa Rizieq Shihab dalam kasus pelanggaran protokol kesehatan di Petamburan, Jakarta Pusat.
Jaksa mengutip ayat Alquran untuk ingatkan Rizieq Shihab agar menyudahi makian kepada jaksa penuntut umum dan majelis hakim.
Sidang Rizieq Shihab atas kasus pelanggaran protokol kesehatan berlanjut. Jaksa penuntut umum merespons nota keberatan atau eksepsi terdakwa.
Kuasa hukum pentolan FPI Rizieq Shihab Aziz Yanuar enggan berkomentar soal temuan atribut FPI dan LPI yang disampaikan kepolisian ke publik.