ICJRÂ dan IJRSÂ meminta pemerintah menyiapkan skema pembiayaan pemulihan bagi korban kekerasan seksual di RUU TPKS.
Penindakan kasus kekerasan seksual yang termuat dalam RUUÂ TPKSÂ dapat terlaksana juga pada kasus kekerasan seksual yang termuat dalam UU lainnya.
Substansi 623 DIM RUU TPKS menyinggung soal hukum acara pidana hingga penanganan dan rehabilitasi korban kekerasan seksual.
Wamenkumham menegaskan konsinyering dilakukan agar DIM kuat dan pemerintah siap menghadapi pembahasan RUU TPKS.
Untuk itu, Moeldoko meminta kepada Tim Gugus Tugas RUU TPKS segera menyusun daftar inventaris masalah soal RUU TPKS dan mendiskusikannya kepada publik.
Ngabalin mengatakan tugas dari gugus tugas pemerintah soal RUU TPKS sudah selesai. Saat ini nasib RUU TPKS ada di tangan DPR.
Ketua DPR RI Puan Maharani meminta Presiden Jokowi segera mengirimkan Surat Presiden (Surpres) pembahasan lanjutan pengesahan RUU TPKS.
Mayoritas fraksi menyetujui RUU TPKS menjadi RUU inisiatif DPR, kecuali Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Instruksi Jokowi agar RUU TPKS segera disahkan cukup berdampak.
Rapat Bamus DPR RI juga menetapkan agenda Rapat Paripurna DPR pada Selasa (18/1) adalah pengambilan keputusan RUU TPKS menjadi usul inisiatif DPR.
Komnas Perempuan mencatat kurang dari 30 persen dari 24.786 kasus kekerasan seksual pada 2016-2020 yang diproses secara hukum.
Menurut Willy apabila RUU TPKS dibahas di Baleg maka prosesnya tak perlu lanjut dari awal karena draf awal sudah disusun di Baleg.
Menko PMK Gelar Rapat Pencegahan Kekerasan Seksual.
Ketua Gugus Tugas RUU TPKS Eddy Omar Hiariej percaya diri pembahasan RUU TPKS dengan DPR RI bisa selesai pada akhir Januari ini.
Puan Maharani mengatakan RUU TPKS akan resmi menjadi RUU inisiatif DPR pada 18 Januari 2022 dan segara dibahas bersama pemerintah.
RUUÂ TPKSÂ lamban jadi undang-undang meski hanya satu partai yang konsisten menolak.
Sebanyak 60 persen menyatakan setuju agar Presiden Joko Widodo segera mengesahkan RUU TPKS, mayoritasnya di antaranya pendukung partai penguasa.
Pernyataan sikap Jokowi soal RUU TPKS menjadi penting dan paling ditunggu publik di tengah maraknya kasus kekerasan seksual.
Panja RUUÂ TPKS terbuka apabila materi muatan terkait dengan kekerasan berbasis gender online (KBGO) masuk dalam pembahasan.
Menteri Bintang sebut Kementerian PPPAÂ terus berkoordinasi dengan DPRÂ untuk mendorong percepatan pengesahan RUU TPKS.
Muhaimin sependapat dengan Jokowi bahwa RUU TPKS sangat penting dan mendesak disahkan menjadi UU.
Deputi V KSP Jaleswari Pramodhawardani menyatakan arahan Jokowi soal RUU TPKS jelas dan perlu ditindaklanjuti oleh kementerian/lembaga terkait.
Ketua DPR RI Puan Maharani berjanji akan mengesahkan RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual sebagai inisiatif DPR dalam rapat paripurna usai reses.
Pernyataan Presiden Jokowi dianggap sangat penting dan memberikan daya dorong perumusannya RUU TPKS yang tidak memakan waktu lama.
Jokowi memerintahkan MenkumHAMÂ dan Menteri PPPA untuk segera berkoordinasi dan konsultasi dengan DPRÂ agar ada percepatan pengesahan RUU TPKS.
Formappi menilai semestinya DPR bisa bekerja cergas dengan berkaca pada kasus kekerasan seksual yang belakangan ini marak terjadi.
Fraksi PKB DPR RI berharap Muktamar Ke-34 NU membahas isu pelecehan seksual dan memberikan rekomendasi sebagai acuan RUU TPKS.
Ketua DPR RI Puan Maharani menjelaskan alasan RUU TPKS belum bisa masuk ke Paripurna kali ini.
Baleg memastikan tak ada penetapan Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) sebagai inisiatif DPRÂ dalam rapat paripurna hari ini.
Komnas Perempuan berharap RUU TPKSÂ disahkan agar terdapat jaminan hukum bagi korban dan pendamping yang mengungkap kasus.
Pemerintah membentuk Gugus Tugas Percepatan Pembahasan RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).