Menuju konten utama
Tirto.ID
Pencarian
Periksa Fakta
News
Diajeng
Bisnis
Beranda
Latest News
Periksa Fakta
News
Flash News
News Plus
Decode
Mozaik
Mesin Waktu
Miroso
Perspektif
Wawancara Khusus
Bisnis
Insider
Side Job
Gearbox
Byte
Edusains
GWS
TirtoEco
Visual
Video
VidPro
Esai Foto
Infografik
Diajeng
For Your Pemilu
Inception
Contact Us
Indeks
Mode Gelap
Artikel teks besar
Beranda
Ruu Kia
Indeks Ruu Kia
Kesra
Senin, 25 Mar
Aturan Cuti Melahirkan bagi Ibu Pekerja dan Cuti Ayah di RUU KIA
Cuti bagi suami yang dampingi istrinya bersalin adalah dua hari dan dapat diberikan paling lama tiga hari berikutnya.
Kesra
Senin, 25 Mar
8 Fraksi Setuju RUU Kesejahteraan Ibu & Anak Dibawa ke Paripurna
DPR menyetujui RUU KIA pada fase 1.000 hari pertama kehidupan di bawa ke rapat paripurna.
Sosial budaya
Kamis, 14 Mar
Kasus Batik Air & Urgensi Ditambahnya Cuti Melahirkan bagi Suami
Sekarang cuti melahirkan untuk suami hanya dua hari. Ini jelas kurang, sebab istri butuh didampingi lebih lama dan suami perlu istirahat yang cukup.