Di era Republik Indonesia Serikat yang singkat, Abu Hanifah berpacu membangun fondasi pendirikan nasional. Dijegal sentimen anti-Belanda dan bubarnya RIS.
Jauh sebelum ada wacana Pulau Madura menjadi sebuah provinsi, pada 1948 pernah ada Negara Madura. Dengan R.A.A Cakraningrat sebagai Wali Negara. Negara itu singkat usianya dan Madura pun kembali ke Republik Indonesia.