Pengacara Ahok membantah penangguhan penahanan kliennya telah dikabulkan sehingga Ahok bisa melepas dari Mako Brimob. Menurut pengacara, kabar itu disebar teroris.
Aksi pernyataan dukungan kepada Ahok, yang diikuti ratusan massa, di Tugu Kota Yogyakarta terpaksa bubar di tengah jalan usai didatangi massa Ormas. Aksi itu sempat berlangsung 45-an menit pada Rabu malam.
Tim Advokasi GNPF MUI menyatakan puas dengan vonis dua tahun penjara bagi Ahok. Mereka menganggap putusan itu membuktikan persidangan perkara penistaan agama yang dilakukan Ahok berlangsung imparsial dan independen.
Sejumlah seniman dan budayawan ikut memberikan dukungan terhadap Ahok yang kini ditahan di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok. Di antara mereka ada Goenawan Mohamad dan Avianti Armand.
Bachtiar Nasir mengatakan selama ini tidak ada satupun GNPF yang sudah diresmikan meskipun sudah membuka cabang di seluruh daerah di Indonesia. Ia mengklaim bahwa GNPF di daerah-daerah menginginkan adanya legalitas meskipun GNPF pusat masih sekadar panitia ad-hoc atau sementara.
Aljazeera memberitakan tentang vonis Ahok yang lebih berat dari dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU), yang hanya menuntut Ahok pidana penjara selama 1 tahun dengan masa percobaan 2 tahun.
Orang tak dikenal berusaha memasuki Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Rabu (10/5/2017) siang. Mereka berhasil diamankan oleh aparat kepolisian yang sedang berjaga.