"Itu bisa diatasi dengan relokasi. Jika zona itu tidak cocok karena tak ada siswa lagi, makanya lebih baik sekolah itu dipindahkan. Kebijakan relokasi sekolah," ujar Muhadjir.
Meskipun Muhadjir Effendy memastikan siswa yang gagal pada PPDB bakal tetap mendapatkan sekolah, namun Kemendikbud terkesan tidak punya strategi khusus.
"Permendikbud 14/2018 tentang PPDB yang tujuan utamanya untuk pemerataan dan meminimalisir mobilitas siswa ke sekolah tertentu, masih memiliki kelemahan."