Aspentan Kalimantan Timur menilai dengan adanya Perpres nomor 112/2022 tidak berpengaruh secara signifikan menurunkan produksi batu bara secara nasional.
Pemerintah sedang menyiapkan peta jalan transisi energi melibatkan tiga kementerian yaitu Kementerian ESDM, KLHK serta Kementerian Keuangan (Kemenkeu).