Aspentan Kalimantan Timur menilai dengan adanya Perpres nomor 112/2022 tidak berpengaruh secara signifikan menurunkan produksi batu bara secara nasional.
Arifin Tasrif mengatakan, inisiasi pembentukan Badan Layanan Umum (BLU) DMO untuk mengamankan pasokan batu bara di dalam negeri menemui berbagai hambatan.