Perdebatan soal Surat Edaran Kemenpan RB muncul setelah Fahri Hamzah mengkritik Presiden Jokowi yang mengundang 8.000 orang dalam acara pernikahan anaknya, Kahiyang Ayu dengan Bobby Nasution.
“Ini baru bisa kita lihat setelah selesai. Apakah ini berlebihan, apa ini proporsional,” tandas Wakil Ketua KPI Sujarwanto Rahmat Arifin terhadap penayangan pernikahan putri Jokowi.
"Saya terima nikah dan jodohnya Kahiyang Ayu binti Joko Widodo dengan mas kawin seperangkat alat salat dan emas 80 gram dibayar tunai," ujar Bobby pada saat ijab kabul.
Tokoh nasional seperti Sri Sultan Hamengkubuwana X, Dahlan Iskan, Sukmawati Soekarnoputri telah hadir di Graha Saba Buana, Solo untuk mengikuti prosesi akad nikah Kahiyang-Bobby.
Presiden Jokowi sebagai pejabat negara harus melaporkan apa yang diterima dalam pernikahan kepada KPK apabila menerima hadiah untuk pernikahan Kahiyang-Bobby.
Relawan Jokowi asal Lampung bergabung dengan relawan lainnya untuk ikut memeriahkan pernikahan putri semata wayang Jokowi, Kahiyang Ayu dengan Bobby Nasution.