Kemenhub sedang menggencarkan sosialisasi Permenhub Tahun 118 tahun 2018 guna mencegah aturan baru tentang taksi online tersebut kembali digugat di MA.
"Pak menteri (Perhubungan) minta secepatnya, jadi kalau bisa mungkin sampai dengan awal bulan depan atau bulan depan sudah selesai. Saya usahakan," ujar Budi Setiadi
Sejumlah pengemudi taksi online melakukan aksi menolak Permenhub Nomor 108 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang Dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek di Monas, Jakarta, Rabu (14/2/2018).
Organda menyetujui ada perpanjangan masa operasi simpatik penegakan Permenhub 108/2017, tapi tenggat akhirnya harus ditentukan secara tegas oleh Kemenhub.