Dari Januari hingga Agustus 2020 sudah ada 5.000 perkara perceraian yang masuk ke Pengadilan Agama Kota Bandung dan angkanya diprediksi terus meningkat.
Perubahan batas minimal usia perkawinan pada perempuan di Undang-Undang Perkawinan dapat menekan kematian ibu dan bayi, serta menekan angka perceraian.
Kebijakan Pemkab Bandung Barat membangun 'Sekolah Ibu' untuk menekan perceraian menuai protes karena dipandang hanya menyalahkan perempuan sebagai penyebab perceraian.