Alih-alih mengancam warga dengan surat teguran dan penggusuran, pemerintah seharusnya melakukan perlindungan terhadap hak masyarakat adat di kawasan IKN.
Menurut Kepala Otorita IKN, Bambang Susantono, selain berkomunikasi dengan masyarakat adat, dia juga melibatkan para investor untuk komunikasi dua sisi.
Penggusuran selalu jadi solusi penataan kampung kumuh. Pemprov DKI Jakarta punya cara: kolaborasi antar warga, swasta dan pemerintah. Bisakah berkelanjutan?