Sebelum diduduki VOC, Jakarta merupakan sebuah kota tradisional di bawah Kesultanan Banten. Artinya, secara historis, tak semata tinggalan kolonialisme.
UU IKN jadi landasan hukum dan acuan melaksanakan segala tahapan proses pembangunan dan pemindahan ibu kota, meski pemerintahan Jokowi-Ma'ruf berakhir.