Penggugat ketentuan presidential threshold kali ini yakni Ketua DPD RI La Nyalla Mattalitti cs dan Ketua Umum Partai Bulan Bintang Yusril Ihza Mahendra.
Posisinya saat ini di luar parlemen, Partai Bulan Bintang tak muluk mengusung calon presiden, namun tetap mendorong Yusril Ihza Mahendra jadi cawapres.