BKSDA Sulawesi Tenggara mengevakuasi seekor buaya muara yang masuk ke sero atau perangkap ikan milik nelayan di Desa Langgapulu, Kabupaten Konawe Selatan.
Menurut prakiraan BMKG, gelombang ekstrem setinggi enam sampai sembilan meter berpotensi terjadi di Samudra Hindia selatan Banten pada 17-18 November 2022.
Pulau Pasir memang bukan bagian dari Indonesia. Namun berdasarkan perjanjian Indonesia dan Australia, nelayan diizinkan menangkap ikan di perairan sekitar.
Pemda diminta segera membuat program bansos yang akan disalurkan untuk ojol hingga nelayan sehingga diharapkan bantuan akan disalurkan pada Oktober 2022.