Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Moeldoko, mengatakan pengunduran diri pegawai KSP yang berstatus caleg bertujuan untuk menjaga netralitas ASN.
Moeldoko memastikan Panglima TNI Yudo Margono diganti karena pada 26 November 2023 memasuki masa pensiun.
Kepala Staf Kepresidenan Jenderal TNI (Purn) Moeldoko mengatakan Presiden Jokowi sudah tegas menyatakan bahwa TNI-Polri harus netral pada Pemilu 2024.
Proyek jet tempur RI-Korsel KFX/IFXÂ masih mengalami beberapa kendala, salah satunya Indonesia harus melunasi pembayaran cost share proyek ini.
AHY mengatakan kemenangan dari upaya kudeta Moeldoko tak membuat mereka jumawa.
Putusan MA menolak PK Moeldoko menjadi titik baru AHY dan Partai Demokrat untuk fokus konsolidasi dan menghadapi Pemilu 2024.
AHY menganggap apa yang dilakukan Moeldoko dkk selama ini sangat mengganggu psikologis para kader partai Demokrat.
Mahfud MD berharap AHY dan petinggi Partai Demokrat tidak lagi berpikir bahwa pemerintah berupaya merenggut kepengurusan yang resmi.
Suharto membeberkan pertimbangan hakim agung menolak permohonan PK Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko, terkait sengketa kepengurusan Partai Demokrat.
Moeldoko siap pasang badan untuk menghadapi Rocky Gerung yang dinilai telah mengganggu Presiden Jokowi.
Tidak ada sumber kredibel yang mendukung narasi bahwa Presiden Jokowi mengeluarkan aturan untuk membubarkan Ponpes Al Zaytun.
Selain menjegal Demokrat, Moeldoko dinilai hendak mengacaukan proses pencapresan Anies Baswedan di Pilpres 2024.
Informasi yang menyebutkan bahwa Presiden Jokowi merestui Moeldoko menjadi Ketua Umum Partai Demokrat bersifat salah dan menyesatkan.
Berikut kontroversi Denny Indrayana, mulai dari isu putusan MK hingga PK Moeldoko soal Demokrat.Â
AHY menuding KSP Moeldoko ingin merebut kembali Partai Demokrat lewat PK.Â
AHY akan mewaspadai celah intervensi politik dalam proses PK yang diajukan Demokrat kubu Moeldoko.
Andika Perkasa dinilai bisa menjadi alternatif, selain Prabowo, AHY, Moeldoko maupun Gatot Nurmantyo.
Pengangkatan Jenderal TNI (Purn) Moeldoko sebagai KSPÂ bisa ditafsirkan sebagai praktik pertama Presiden Jokowi dalam menerapkan Pasal 106, PP No. 11.