Dari 4 menteri yang diminta menandatangani draf RUU Ratifikasi Konvensi Anti Penghilangan Paksa, tinggal Menhan Prabowo Subianto yang belum tanda tangan.
Lima orang yang diangkat Menhan Prabowo jadi asisten khususnya adalah purnawirawan jenderal. Sebagian adalah konco lawas, termasuk eks komandan Tim Mawar.