Saat penyerahan Laporan Akhir TPF Munir, dokumen langsung diserahkan ke Presiden SBY oleh Ketua TPF tanpa melalui administrasi persuratan di Kemensetneg.
Menurut Wakil Ketua TKN Abdul Kadir Karding, TPF itu tidak perlu ada dan memang belum dibutuhkan. Sebab seluruh persoalan pelanggaran pemilu sebenarnya sudah dipantau oleh lembaga tersendiri.
Para pegiat HAM mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk segera menemukan dan mengungkapkan pada publik dokumen resmi laporan Tim Pencari Fakta (TPF) kasus pembunuhan aktivis HAM. Selain itu, Jokowi dinilai harus memerintahkan Jaksa Agung melakukan peninjauan kembali berdasarkan temuan laporan TPF sebagai novum baru.
Setelah berkicau melalui akun Twitter-nya, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menggelar konferensi pers untuk memberikan penjelasan terkait upayanya dalam menindaklanjuti hasil TPF kasus Munir. Ia menyatakan pihaknya telah serius menangani perkara kematian pegiat HAM itu.
Laporan TPF kasus meninggalnya Munir Said Thalib dikabarkan hilang. Padahal dokumen itu diharapkan ada-ada fakta baru untuk mengusut kasus pembunuhan Munir. Dugaan keterlibatan lembaga negara kembali berhembus.
Kasus pembunuhan Munir masih meninggalkan misteri hingga kini. Dalang pembunuhan masih belum terungkap meski dokumen hasil investigasi Tim Pencari Fakta kasus sudah diserahkan pada Juni 2005. Kini, dokumen itu justru dilaporkan hilang. Padahal keterlibatan aktor pembunuh Munir di lembaga negara dipaparkan di dalamnya.
Setneg mengakui tidak memiliki, menguasai, dan mengetahui keberadaan dokumen Tim Pencari Fakta pembunuhan Munir.