Lahan seluas 4,6 hektare di Cengkareng Barat yang sempat bersengketa dengan warga, Toeti Noezlar Soekarno, saat ini masih dalam proses peralihan lahan untuk menjadi atas nama Pemprov DKI.
Aparat TNI dari Satuan Tugas Pengaman Perbatasan (Satgas Pamtas) Yonif Raider 321 RI-RDTL membantu mengamankan pemantauan lahan sengketa di Bukit Bijaelsunan, Desa Manusai, Kecamatan Miomafo Barat, Kabupaten Timor Tengah Utara.
Lahan di wilayah Japos Graha Lestari merupakan area fasilitas sosial dan fasilitas umum yang menjadi aset Pemerintah Kota Tangerang Selatan yang akan difungsikan sebagai balai pertemuan dan sarana pendidikan. Pemanfaatan lahan oleh individu memicu protes warga yang mendesak agar pemerintah mengembalikan fungsi lahan sesuai rencana semula.
Pemprov DKI Jakarta ingin mengambil alih sementara lahan-lahan yang sedang dalam sengketa. Lahan itu akan digunakan sebagai fasilitas publik, hingga muncul ketetapan hukum.