YLBHI mendorong pemerintah tidak mengabaikan kasus-kasus teror dan ancaman lainnya yang kerap kali menimpa pembela lingkungan, maupun hak asasi manusia (HAM).
Ratusan petani dari dari beberapa daerah dan WALHI menggelar aksi unjuk rasa menolak kriminalisasi pejuang lingkungan hidup di depan MA, Selasa (11/12/2018).
Keterangan ahli dalam persidangan berperan dalam mengurangi tingkat kebakaran hutan. Membela mereka dari kriminalisasi berarti membela hak kita untuk hidup sehat.
PT Jatim Jaya Perkasa (JPP) dinyatakan bersalah oleh Mahkamah Agung dalam kasus pembakaran lahan gambut seluas 1000 hektare. Tapi kemudian mereka menggugat Bambang Rp510 miliar.