Usai ditetapkan sebagai presiden dan wakil presiden terpilih hasil Pilpres 2024 oleh KPU, Prabowo-Gibran akan bertemu Presiden RI Joko Widodo di Istana.
KPU akan melaksanakan penetapan Prabowo-Gibran selaku pasangan calon presiden dan wapres terpilih pada Rabu, 24 April 2024 pukul 10.00 WIB di Kantor KPU RI.
Foto tersebut adalah foto rumah yang ambruk akibat gempa Cianjur pada November 2022 lalu dan tidak terkait dengan rumah milik Ketua KPU Hasyim Asy’ari.