Hasil rekapitulasi suara KPU DKI Jakarta, Prabowo-Gibran unggul tipis dengan perolehan suara 2.692.011, disusul Anies-Muhaimin mendapatkan 2.653.762 suara.
KPU DKI Jakarta menyatakan jumlah DPT Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta putaran kedua tidak akan berubah meskipun ditemukan pemilih "invalid" atau tidak sah seperti disampaikan kubu calon nomor tiga Anies-Sandiaga.