Terpopuler kemarin di
x
Adu Kuat Peran King Maker dan Queen Maker Menuju Pilpres 2024
Adu Kuat Peran King Maker dan Queen Maker Menuju Pilpres 2024
Yuk Baca
Yuk Baca
Jelajah
(current)
Indepth
Mild Report
Current Issue
Hakim Perintahkan Rampas Harta Terdakwa Kasus Asabri Heru Hidayat
KORUPSI PT ASABRI
Heru Hidayat dijatuhi pidana penjara nihil dan kewajiban membayar uang pengganti senilai Rp12,64 triliun.
Heru Hidayat Tak Dihukum Mati dalam Kasus Asabri, Kejagung Banding
Pengadilan Tipikor Jakarta memvonis Heru Hidayat dengan pidana penjara nihil dan kewajiban membayar uang pengganti senilai Rp12,64 triliun.
Eks Dirut Asabri Divonis 20 Tahun Bui, JPU Pikir-Pikir buat Banding
Pengadilan Tipikor Jakarta juga memvonis dua terdakwa lainnya yakni Hari Setianto dan Bachtiar Effendi dengan hukuman 15 tahun penjara.
Kejagung Sita Tanah Milik Tersangka Asabri di Tanjung Pinang
Tanah seluas 26.765 meter persegi disita dari Teddy Tjokrosaputro, Presiden Direktur PT Rimo Internasional Lestari Tbk.
Dakwaan Rampung, Perkara Korupsi Asabri Siap Disidangkan
Delapan berkas perkara korupsi ASABRI sudah dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat pada Kamis, 12 Agustus 2021.
Tersangka Korupsi PT Asabri Ilham Wardhana Meninggal Dunia
Ilham Wardhana Siregar meninggal pada Sabtu 31 Juli 2021 pukul 17:28 WIB di Rumah Sakit An-Nisa Tangerang. Tak diketahui sakit apa yang diderita Ilham.
Berkas Perkara 7 Tersangka Korupsi Asabri Dinyatakan Lengkap
Sementara berkas perkara tersangka Benny Tjockrosaputro dan Heru Hidayat masih diteliti Tim JPU Kejagung.
Kejagung Sita 297,2 Hektare Tanah Benny Tjokro di Sumbawa Besar
Nilai tanah seluas 297,2 hektare milik Benny Tjokro itu ditaksir mencapai Rp30 miliar.
Kasus Asabri: Kuasa Hukum Benny Tak Tahu Ada Aliran Dana ke Bitcoin
Kuasa hukum Benny Tjokro mengaku tidak tahu ada aliran dana dugaan korupsi PT Asabri ke dalam bentuk bitcoin.
Ratusan Petak Tanah di Banten Terkait Korupsi ASABRI Disita
Jaksa memburu aset-aset milik Benny Tjokrosaputro tersangka korupsi PT ASABRI.
Prev
Next
JELAJAH
X
Indeks
Kontak Kami
Dark
Light