Tim pengawas dan pengendalian ojek online tengah dimatangkan Pemkot Bogor. Rencananya, tim ini berasal dari gabungan pemangku kepentingan dan beranggotakan 12 orang.
Meskipun bakal bertindak tegas, namun pemerintah tidak akan langsung menerapkan Permenhub No. 32 Tahun 2016 secara kaku. Pemerintah akan memberikan tenggat waktu kepada seluruh stakeholder untuk bersiap.
Data Kementerian Perhubungan menyatakan, jumlah bus yang terdiri dari AKAP, AKDP, dan pariwisata siap dioperasikan selama musim lebaran tahun ini mencapai 46.478 unit bus. Jumlah ini meningkat sebesar 1.607 bus dari tahun 2015.