Merujuk temuan Komnas HAM tentang adanya kekerasan dan penganiayaan dalam aktivitas kerangkeng manusia, LBH Medan desak Terbit diadili di Pengadilan HAM.
Anggota Komnas HAM Choirul Anam mengatakan Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin mengakui ada yang meninggal di kerangkeng manusia miliknya.
Bupati Langkat nonaktif terjerat 3 kasus pidana, yakni korupsi, perbudakan modern, dan kepemilikan satwa dilindungi. Kenapa baru kasus rasuah yang diusut?