Terumbu karang yang tergerus di Karimunjawa terlihat jelas. Namun, kapal yang mengakibatkan kerusakan terumbu karang hingga saat ini belum diajtuhi sanksi.
Kegagalan program tersebut disebabkan oleh ketidakseriusan KLHK untuk melaksanakan reforma agraria di kawasan hutan dan penyelesaian konflik agraria kehutanan.