ICJR menilai hal yang memberatkan ialah Bahar sejak awal tahu bahwa korban masih anak-anak, tapi penganiayaan itu dianggap sebagai memberi pelajaran terhadap korban.
Jika penendang anak di Mal Kelapa Gading memang terbukti berniat melakukan kekerasan, maka ia bakal kena pidana. Tapi lain soal kalau memang hanya refleks.
KPAI mengakui kondisi SDN Sadah, di Serang, Banten tidak beda jauh dari yang ditulis Devi. KPAI akan mengirimkan surat ke Jokowi terkait upaya perbaikan bangunan SDN Sadah.
KPAI menilai, pemanggilan Devi, siswa SD Sadah oleh Bupati Serang yang mengkritik kondisi sekolahnya sebagai bentuk serangan psikologis terhadap partisipasi anak.