Kolaborasi pemerintah dengan kebijakan PSE (Penyelenggara Sistem Elektronik) adalah salah satu langkah untuk membasmi menjamurnya konten pornografi anak.
KPAI menyatakan siap berkoordinasi dengan LPSK untuk memberikan pendampingan terhadap siswa sebagai korban penganiayaan, bila pihak keluarga membawa kasus ini ke jalur hukum.