Pertemuan Indonesia-Malaysia sepakati agar penyelesaian Laut Cina Selatan harus berdasar Unclos 1982 tanpa adanya provokasi ataupun pendekatan militer.
Pemerintah Indonesia mengubah nama perairan di utara Kepulauan Natuna, Kepulauan Riau, dari semula bernama Laut Cina Selatan menjadi Laut Natuna Utara. Pergantian nama yang erat dengan kedaulatan negara.
TNI akan membangun pangkalan pesawat atau TNI Angkatan Udara, pangkalan kapal atau TNI Angkatan Laut, dan pangkalan TNI Angkatan Darat di Pulau Natuna.