Pada sidang hari ini terungkap Rafael Alun mendapat marketing fee sebesar 20 persen karena membawa PT Birotika Semesta (DHL).
Rani Anindita Tranggani pernah menjabat sebagai Direktur Keuangan dan investor PT Artha Mega Ekadhana (Arme).
Tim kuasa hukum Rafael Alun Trisambodo meminta kepada majelis hakim membebaskan kliennya dari segala dakwaan.
Rafael Alun Trisambodo akan membacakan eksepsi atas dakwaan jaksa pada hari ini di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Majelis hakim menolak dan memutuskan untuk memberikan waktu 1 minggu kepada pihak Rafael Alun untuk menyusun nota pembelaan.
Rafael Alun Trisambodo menyamarkan transaksi sebesar Rp5,75 miliar untuk pembelian rumah milik Grace Tahir di Simprug Golf XV No.29
Selain didakwa terima gratifikasi, Rafael Alun juga didakwa melakukan pencucian uang hasil korupsi periode 2003-2023.
Rafael Alun Trisambodo didakwa menerima gratifikasi bersama dengan istrinya, Ernie Mieke Torondek dalam kurun waktu 11 tahun senilai Rp16,6 miliar.
Sidang perdana Rafael Alun digelar di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan agenda pembacaan surat dakwaan oleh jaksa KPK.
Angelina Embun Prasasya ditanyai penyidik KPK soal kepemilikan aset mewah Rafael Alun Trisambodo.
KPK telah melakukan pemeriksaan terhadap anak dan istri tersangka kasus gratifikasi dan TPPU Rafael Alun Trisambodo.