Pada sidang hari ini terungkap Rafael Alun mendapat <em>marketing fee</em> sebesar 20 persen karena membawa PT Birotika Semesta (DHL).
Rani Anindita Tranggani pernah menjabat sebagai Direktur Keuangan dan investor PT Artha Mega Ekadhana (Arme).
Mantan Direktur Keuangan PT Artha Mega Ekadhana (ARME) Rani Anindita mengakui Rafael Alun sering mencari klien untuk perusahaan tersebut.
Rafael Alun mengungkapkan bahwa Komisaris PT Artha Mega Ekadhana secara de jure itu istri (Ernie Meike Torondek) saya, de facto itu saya.
Hakim menilai eksepsi Rafael Alun tidak beralasan hukum karena surat dakwaan JPU telah memuat syarat formal dan materi sesuai ketentuan yang berlaku.
Tim kuasa hukum Rafael Alun Trisambodo meminta kepada majelis hakim membebaskan kliennya dari segala dakwaan.
KPK mengklaim penetapan tersangka Mieke masih menunggu proses pengungkapan bukti perkara dalam persidangan Rafael.
Rafael Alun Trisambodo akan membacakan eksepsi atas dakwaan jaksa pada hari ini di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Selain didakwa terima gratifikasi, Rafael Alun juga didakwa melakukan pencucian uang hasil korupsi periode 2003-2023.
Rafael Alun Trisambodo didakwa menerima gratifikasi bersama dengan istrinya, Ernie Mieke Torondek dalam kurun waktu 11 tahun senilai Rp16,6 miliar.
Angelina Embun Prasasya ditanyai penyidik KPK soal kepemilikan aset mewah Rafael Alun Trisambodo.
KPK melakukan pemanggilan terhadap Kepala Proyek Pengembangan ERP PT Pos Indonesia 2015 dan Direktur Strategi dan TI PT Garuda Indonesia 2010.
Per hari ini Rafael Alun beserta barang buktinya telah dilimpahkan dari tim penyidik KPK ke jaksa.
KPK telah melakukan pemeriksaan terhadap anak dan istri tersangka kasus gratifikasi dan TPPU Rafael Alun Trisambodo.