Kejagung mengakui adanya pengakuan bila ada aliran uang ke staf Komisi I DPR RI, Nistra Yohan, tetapi tak didapat bukti tambahannya.
Uang Rp40 miliar tersimpan di dalam koper diberikan kepada seorang yang dianggap perwakilan BPK atas arahan mantan Dirut BAKTI Kominfo Anang Achmad Latif.
Tiga terdakwa kasus korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo berteman lama di Kota Bandung sejak SMP hingga kuliah.
Yunus sebut pada Februari 2022, Anang memesan satu unit motor BMW K51 kepada PT Bumi Bangun Bersama melalui dirinya.
Kejagung menduga Tenaga Ahli Kominfo Walbertus Natalius Wisang memberikan keterangan palsu atau merintangi penyidikan kasus korupsi proyek BTS 4G.
Happy Endah Palupi mengungkapkan bahwa ia menggunakan aplikasi khusus setiap berkomunikasi dengan Direktur Utama BAKTI, Anang Achmad Latief.
Happy Endah Palupi mengungkapkan, tersangka Anang Achmad mengirimkan uang sebesar Rp500 juta per bulan kepada tersangka Johnny G Plate sebanyak 20 kali.
Pengadilan Tipikor Jakarta melanjutkan sidang kasus korupsi proyek penyediaan infrastruktur BTS 4G yang melibatkan eks Menkominfo Johnny G Plate.
Ketua majelis hakim Fahzal Hendri mencecar saksi Erwien Kurniawan terkait jumlah titik lokasi pembangunan tower BTS 4G.
Dalam kesaksiannya, Gandhy Tungkot Hasudungan Situmorang membeberkan sejumlah kendala dalam pengerjaan tower BTS 4G.
Eks Dirut BAKTI Kominfo Anang Achmad Latif membuat grup WhatsApp untuk membahas proyek BTS 4G. Hakim kemudian mendalami isi percakapan didalamnya.
Saksi Arifin menjawab Rp19,5 triliun itu hanya untuk layanan internet sebesar 4 Mbps, yang jauh lebih lamban dibanding operator seluler.
Arifin mengatakan anggaran belasan triliun untuk membangun 4.200 BTS 4G harusnya selesai pada 31 Desember 2021.
Tirto tak menemukan sumber resmi atau media kredibel yang memberitakan informasi sesuai klaim yang beredar.