Kepastian hukum bukan berarti selalu memberikan hak spesial pada kepentingan investor. Prinsipnya adalah konsistensi dan memiliki kejelasan yang definitif.
Presiden Joko Widodo mengklaim Indonesia memiliki sumber daya memadai serta komitmen kuat untuk menciptakan iklim investasi yang kondusif dan kompetitif.