Tata ruang di daerah perlu mempertimbangkan kerawanan bencana karena Badan geologi telah mengeluarkan Peta Kawasan Rawan Bencana (KRB) Gunung Api, Gempa Bumi, Tsunami, dan Gerakan Tanah sejak lama.
BNPB mendorong Kemenristekdikti segera menyusun blueprint dan masterplan penelitian bencana di Indonesia. Riset bencana di Indonesia selama ini dinilai masih minim.