Pemerintah batal melakukan Impor KRL bekas dari Jepang. Alasannya karena impor melanggar Perpres, aturan Kemenhub dan Kemenperin.
BUMN sedang menyusun strategi untuk pemenuhan kereta listrik dalam negeri. Salah satunya impor kereta api.
Adita Irawati mengatakan, rencana impor KRL bekas dari Jepang masih menunggu persetujuan dari Kementerian Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi.
Erick mengatakan, pemerintah akan melihat kapasitas produksi PT INKA sebelum memutuskan impor KRL.
Menko Marves, Luhut Binsar Pandjaitan akan mempertimbangkan hasil audit diberikan dari BPKP terkait rencana impor KRL.
Opsi retrofit tidak tepat lantaran membutuhkan proses waktu yang cukup panjang.
Kementerian Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi meminta PT KCI segera melakukan retrofit pada sistem rangkaian kereta lama.
BPKP tidak merekomendasikan Indonesia impor KRL bekas dari Jepang.
Bambang Pacul menilai seorang anggota DPR melakukan kesalahan adalah hal biasa selama mau memperbaiki dan mau belajar lebih baik lagi.
Komisi VI DPR RI mempertanyakan rencana PT KCI mengimpor KRL bekas Jepang di saat pemerintah sedang menyetop keran impor.
Soal rencana impor KRL bekas dari Jepang, PT KAI saat ini masih menunggu hasil kajian dari BPKP usai meninjau langsung ke Jepang.
Andre Rosiade bilang informasi yang beredar di publik soal impor KRL banyak keliru. Hal ini membuat masyarakat menyalahkan pemerintah soal larangan impor.
Daripada impor KRL bekas, Menperin Agus Gumiwang justru menawarkan retrofit terhadap KRL lama.