Menuju konten utama
Tirto.ID
Pencarian
Periksa Fakta
News
Diajeng
Bisnis
Beranda
Latest News
Periksa Fakta
News
Flash News
News Plus
Decode
Mozaik
Mesin Waktu
Miroso
Perspektif
Wawancara Khusus
Bisnis
Insider
Side Job
Gearbox
Byte
Edusains
GWS
TirtoEco
Visual
Video
VidPro
Esai Foto
Infografik
Diajeng
For Your Pemilu
Inception
Contact Us
Indeks
Mode Gelap
Artikel teks besar
Beranda
Ibadah Haji
Indeks Ibadah Haji
Sosial budaya
Sabtu, 23 Mar
Kemenag: Petugas Haji Tidak Boleh Marah-Marah kepada Jemaah
Wibowo Prasetyo memastikan bahwa penyelenggaraan ibadah haji tahun ini akan lebih berbeda.
Flash news
Jumat, 22 Mar
Kemenag Jelaskan Kemudahan Fikih Haji bagi Jemaah Lansia
Ada banyak kemudahan dalam hukum fikih haji bagi jemaah yang tergolong lanjut usia dan berisiko tinggi.
Kesra
Rabu, 20 Mar
Catat! Lima Tantangan yang Bakal Dihadapi Petugas Haji 2024
Kemenag mengungkap ada lima tantangan yang bakal dihadapi 890 petugas penyelenggara ibadah haji (PPIH) di Arab Saudi.
Kesra
Selasa, 16 Jan
PBNU Ingatkan Fungsi Pembimbing Haji sebagai Teladan bagi Jemaah
Penyelenggaraan ibadah haji tahun 1445 H/2024 M merupakan penyelenggaraan haji dengan kuota terbesar sepanjang sejarah dengan kisaran 241.000 jemaah.
Kesra
Rabu, 10 Jan
Besaran Biaya Haji 2024 Tiap Embarkasi & Tahapan Pelunasannya
Pelunasan biaya perjalanan ibadah haji tahap pertama dibuka mulai 10 Januari-12 Februari 2024.
Mild report
Kamis, 28 Des 2023
Evolusi Naik Haji di Nusantara: dari Abad 16 hingga Era Digital
Ritus perjalanan dan penyelenggaraan ibadah haji Indonesia terus berevolusi dari waktu ke waktu.
Kesra
Senin, 27 Nov 2023
Biaya Haji 2024 Disepakati Rp93,4 Juta, Jemaah Bayar Rp56 Juta
Abdul Wachid bilang BPIH yang dibayar langsung oleh jemaah haji, rerata sebesar Rp56.046.172 atau sebesar 60% dari total BPIH sebesar Rp93.410.286
Kolumnis
Jumat, 1 Sept 2017
Derita Jemaah Haji Perempuan di Zaman Kolonial
Dari mabuk laut hingga pelecehan seksual adalah risiko yang dihadapi jemaah haji perempuan di masa silam.
Periksa data
Jumat, 1 Sept 2017
Menunggu Pergi Haji Hingga 33 Tahun
Kuota haji yang diberikan tak memadai jika dibandingkan dengan tingginya minat Umat Muslim yang ingin menunaikan ibadah haji.