Korindo dinilai telah melanggar hak-hak pribumi, melakukan pemanfaatan hutan dan merusak daerah-daerah penting Konservasi Bernilai Tinggi atau High Conservation Value (HCV).
ICBE 2018 hendak mengukuhkan eksistensi Papua Barat sebagai provinsi konservasi yang sudah dicanangkan sejak tiga tahun lalu. Namun, aktivis mencatat perusakan hutan masih terus berjalan.