Menuju konten utama
Tirto.ID
Pencarian
Periksa Fakta
News
Diajeng
Bisnis
Beranda
Latest News
Periksa Fakta
News
Flash News
News Plus
Decode
Mozaik
Mesin Waktu
Miroso
Perspektif
Wawancara Khusus
Bisnis
Insider
Side Job
Gearbox
Byte
Edusains
GWS
TirtoEco
Visual
Video
VidPro
Esai Foto
Infografik
Diajeng
For Your Pemilu
Inception
Contact Us
Indeks
Mode Gelap
Artikel teks besar
Beranda
Hak Interpelasi
Indeks Hak Interpelasi
Aktual dan Tren
Senin, 26 Feb
Beda Hak Angket, Interpelasi, dan Menyatakan Pendapat
Ketahui perbedaan tiga hak istimewa DPR dalam menjalankan fungsi pengawasan: hak angket, hak interpelasi, dan hak menyatakan pendapat.