Menuju konten utama
Tirto.ID
Pencarian
Periksa Fakta
News
Diajeng
Bisnis
Beranda
Latest News
Periksa Fakta
News
Flash News
News Plus
Decode
Mozaik
Mesin Waktu
Miroso
Perspektif
Wawancara Khusus
Bisnis
Insider
Side Job
Gearbox
Byte
Edusains
GWS
TirtoEco
Visual
Video
VidPro
Esai Foto
Infografik
Diajeng
For Your Pemilu
Inception
Contact Us
Indeks
Mode Gelap
Artikel teks besar
Beranda
Diskotek
Indeks Diskotek
Ekbis
Kamis, 18 Jan
Usaha Belum Pulih, Pemprov DKI Malah Teken Naiknya Pajak Hiburan
Sejumlah pengamat menyebut, pemberlakukan pajak 40 persen untuk sektor hiburan tertentu menggoyahkan pelaku usaha yang belum sepenuhnya pulih pascapandemi.
Ekbis
Selasa, 16 Jan
Alasan Pajak Diskotek Menjadi 40 Persen: Pengendalian Konsumsi
"Rasa keadilan dalam upaya mengendalikan dipandang perlu penetapan tarif batas bawah guna mencegah berlomba-lomba [mengonsumsinya],” kata Lydia.