Mantan anggota DPR dari fraksi Hanura, Dewie Yasin Limpo menangis usai mengikuti sidang dengan agenda pembacaan vonis di Pengadilan Tipikor Jakarta. Majelis Hakim menjatuhkan vonis pidana kepada Dewie Yasin Limpo selama enam tahun penjara dan denda Rp200 juta subsider tiga bulan kurungan karena terbukti menerima suap terkait proyek pembangkit listrik di Kabupaten Deiyai, Papua.