Polda Metro Jaya menerapkan sistem ganjil dan genap bagi pengendara mobil di dua destinasi wisata Taman Impian Jaya Ancol dan Taman Mini Indonesia Indah.
Penggantian destinasi wisata itu berdasarkan hasil musyawarah yang melibatkan Puun, pimpinan tertinggi adat, juga dihadiri Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Lebak.