Mahasiswa UNS mendemo kampus sendiri menuntut, salah satunya, keringanan UKT. Mereka telah membuat kajian terkait dan menyimpulkan itu mungkin dilakukan.
Polisi mengatakan mereka memeriksa demonstran secara proporsional dan profesional. Tapi menurut tiga orang yang sempat ditangkap, mereka digebuki habis-habisan.
Sekitar pukul 20.21 sampai 21.10, Senin (30/9/2019), polisi menembaki Atma Jaya dengan gas air mata dan mengakibatkan korban luka dan sesak nafas terkepung.
Polisi masih belum terbuka soal jumlah mahasiswa dan pelajar yang ditahan dan korban orang hilang selama demo mahasiswa penolakan RKUHP & Revisi UU KPK.